SUMBER HUKUM DALAM HUKUM BISNIS
Autor: | Abdullah, Rudi, Dja'wa, Asrianti, La Ode Dedi Abdullah, Pratiwi, Endang |
---|---|
Rok vydání: | 2022 |
Předmět: |
FOS: Economics and business
Economic History Aspek Hukum Economics Abdullah R. (2017). EQ PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL AUDITOR TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA KANTOR INSPEKTORAT KABUPATEN WAKATOB SUMBER HUKUM DALAM HUKUM BISNIS Legal Studies FOS: Law Accounting Law Social and Behavioral Sciences Law Economic Theory |
DOI: | 10.17605/osf.io/8au6r |
Popis: | Tujuan Penulisan dari artikel ini adalah untuk mengetahui sumber hukum dalam hukum bisnis. Adapaun Sumber Hukum Materil Sumber hukum materil adalah tempat dari mana materi hukum itu diambil, merupakan faktor yang mempengaruhi terbentuknya hukum. Adapun sumber hukum materil bisa seperti hubungan sosial, kekuatan politik, situasi sosial ekonomi, keadaan geografis, tradisi dan penelitian ilmiah. Sumber Hukum Formil adalah tempat dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum, atau tempat dimana hukum dapat ditemukan, berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum formal berlaku. Adapun sumber hukum materil bisa seperti Undang-Undang, Kebiasaan masyarakat adat, Traktat/Perjanjian Internasional (perjanjian yang diadakan antara 2 negara atau lebih, traktat hanya berlaku setelah diratifikasi oleh presiden melalui DPR), Yurisprudensi (putusan hakim terdahulu yang telah in kracht dandi ikuti oleh hakim kemudian mengenai masalah yang sama) danDoktrin (pendapat para ahli hukum). |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |