Kebijakan Publik Yang Berbasis Hak Asasi Manusia

Autor: Joko Sriwidodo, Dwi Andayani Budisetyowati, Palmawati Taher
Jazyk: English<br />Indonesian
Rok vydání: 2023
Předmět:
Zdroj: Krtha Bhayangkara, Vol 17, Iss 2 (2023)
Druh dokumentu: article
ISSN: 1978-8991
2721-5784
DOI: 10.31599/krtha.v17i2.2514
Popis: Kebijakan publik adalah salah satu instumen untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat. Kebijakan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia adalah Kebijakan publik yang dibentuk untuk menjadi acuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dibentuknya kebijakan publik yang berbasis Hak asasi manusia sendiri sesuai dengan amanat Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan sumbangsih pengetahuan bagi para pemangku kebijakan dalam menerapkan kebijakan publik berbasis HAM. Adapun penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan studi kepustakaan (library research). Kebijakan publik merupakan serangkaian keputusan kebijaksanaan yang dilakukan oleh seseorang atau kumpulan orang dalam mewujudkan tujuan-tujuan dari setiap masalah yang dialami oleh masyarakat. Kebijakan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia di Indonesia adalah merupakan kebijakan yang terbilang baru. Kebijakan publik berbasis HAM tersebut baru dilaksanakan dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang kemudian disempurnakan dengan digantinya Peraturan tersebut dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Penerbitan Permenkumham P2HAM tersebut sesuai dengan standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk menghasilkan pelayanan publik berbasis HAM yang baik dan merata, maka diperlukan kebijakan publik yang berbasis HAM dan juga berlaku secara luas dan merata. Dengan demikian, perlu dibuatkan aturan kebijakan publik berbasis HAM dalam semua sektor, sehingga tidak terjadi ketidakadilan.
Databáze: Directory of Open Access Journals