Autor: |
Aben Bintang Manondang Situmorang, Alvi Syahrin, Sunarmi Sunarmi, M. Ekaputra |
Jazyk: |
English<br />Indonesian |
Rok vydání: |
2022 |
Předmět: |
|
Zdroj: |
Mahadi, Vol 1, Iss 2, Pp 236-258 (2022) |
Druh dokumentu: |
article |
ISSN: |
2964-7185 |
DOI: |
10.32734/mah.v1i2.8713 |
Popis: |
Penelitian ini terkait dengan adanya kasus perusakan lingkungan hidup oleh PT. Gorga Duma Sari (PT. GDS) yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana perusakan lingkungan hidup berdasarkan Pasal 98 ayat (1) UU Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1203K/Pid.Sus/2016. Putusan tersebut mengadili Terdakwa “JH” selaku Direktur Utama PT GDS atas perbuatannya yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, buku mutu air, baku mutu air laut atau baku mutu kerusakan lingkungan hidup yang diatur dalam Pasal 98 ayat (1) jo. Pasal 116 ayat (1) UU PPLH. Dalam amar putusan tersebut ada hal yang menarik terkait pidana tambahan perbaikan kerusakan lingkungan yang dilakukan dengan cara menanam tanaman keras di lokasi bekas tebangan pohon dari membangun dinding penahan tebing terhadap tebing yang telah dipotong oleh PT GDS. Penjatuhan pidana tambahan dalam putusan ini terdapat makna “tanaman keras” yang tidak dijelaskan oleh majelis hakim. Istilah tanaman keras ini tidak diatur sama sekali mengenai definisi tanaman keras yang sesungguhnya. Permasalahan penelitian ini, yaitu: pengaturan pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi) pidana tambahan terhadap putusan tindak pidana lingkungan hidup; kekuatan eksekutorial jaksa dalam pelaksanaan eksekusi pidana tambahan dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 1203K/Pid.Sus.LH/2016. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Putusan pengadilan sebagai data sekunder didapat dari Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balige. Dengan menggunakan analisis kualitatif, maka hasil penelitian, bahwasanya masih terdapat kekosongan hukum dalam eksekusi putusan tindak pidana lingkungan hidup; dan tidak adanya upaya paksa dari Kejaksaan Negeri Pangururan dalam melaksanakan eksekusi Putusan MA.RI No. 1203K/Pid.Sus.LH/2016. Sebab, tidak ada sanksi tindakan tata tertib yang dikenakan kepada PT. GDS apabila tidak melaksanakan pidana tambahan tersebut. |
Databáze: |
Directory of Open Access Journals |
Externí odkaz: |
|