Popis: |
Regional expansion is a logical consequence of the development of the times as the community's need for government services increases. Hence, the regions need to be re-divided so that regional development can occur properly. This study aims to explain the developments and the factors that encouraged and hindered the division of provinces in Indonesia during the Old Order era. The method used in this research is the historical method with data collection techniques using literature studies and documentation studies. Results showed that the number of provinces in Indonesia increased from 8 provinces at the beginning of independence to 24 provinces at the end of the Old Order. In addition, three provinces have received special status from the government of the Republic of Indonesia. Among them are Aceh, DKI Jakarta, and Yogyakarta. The factors that hindered the process of regional expansion were the political conditions during the Old Order, which were less stable, so regional expansion could not occur, and limited infrastructure facilities at that time. At the same time, the factors that encouraged regional divisions included the emergence of regional sons in local government after the 1955 elections, the breakup of the dwi-tunggal Republic of Indonesia (Soekarno-Hatta), the emergence of demands from the Banteng Council, and the PRRI and Permesta Rebellions which accelerated regional expansion in Indonesia at that time. Pemekaran wilayah merupakan konsekuensi logis dari perkembangan zaman seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintah. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemekaran daerah agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan dan faktor-faktor yang mendorong dan menghambat pemekaran provinsi di Indonesia pada masa Orde Lama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah provinsi di Indonesia meningkat dari 8 provinsi pada awal kemerdekaan menjadi 24 provinsi pada akhir Orde Lama. Selain itu, tiga provinsi mendapat status khusus dari pemerintah Republik Indonesia. Diantaranya adalah Aceh, DKI Jakarta, dan Yogyakarta. Faktor penghambat proses pemekaran daerah adalah kondisi politik pada masa Orde Lama yang kurang stabil sehingga pemekaran daerah tidak dapat terjadi, dan sarana prasarana yang terbatas pada saat itu. Sementara itu, faktor yang mendorong pemekaran daerah antara lain munculnya putra daerah dalam pemerintahan daerah pasca Pemilu 1955, pecahnya dwi-tunggal Republik Indonesia (Soekarno-Hatta), munculnya tuntutan Dewan Banteng, serta Pemberontakan PRRI dan Permesta yang mempercepat pemekaran daerah di Indonesia saat itu. |