Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Di Era Ekonomi Digital : Kajian Perbandingan Dengan KPPU
Autor: | Juan Matheus, Ariawan Gunadi |
---|---|
Jazyk: | English<br />Indonesian |
Rok vydání: | 2023 |
Předmět: | |
Zdroj: | Justisi, Vol 10, Iss 1, Pp 20-35 (2023) |
Druh dokumentu: | article |
ISSN: | 1979-7532 2686-0821 |
DOI: | 10.33506/jurnaljustisi.v10i1.2757 |
Popis: | Dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat peredaran data pribadi di Indonesia menjadi sulit dikendalikan bahkan kerapkali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang merugikan masyarakat selaku konsumen. Sebagai negara yang telah mempunyai regulasi khusus yang melindungi data pribadi tentunya membutuhkan suatu lembaga yang berperan mengawasi peredaran data pribadi tersebut. Namun, hingga hari ini lembaga tersebut belum dibentuk oleh Pemerintah sehingga menimbulkan ketidakpastian terhadap implementasi UU No. 27 Tahun 2022. Dalam proses penyelenggaraan penelitian ini, Penulis mengadopsi jenis penelitian yuridis normatif, yang melibatkan pendekatan beragam seperti statute approach, conceptual approach, dan comparative approach, dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif mengenai isu yang sedang dianalisis. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, Penulis menemukan bahwa kehadiran Lembaga Pengawas PDP memiliki banyak manfaat positif sehingga lembaga ini harus segara dibentuk agar Indonesia mencapai status adequacy. Meski demikian, bentuk dari lembaga ini masih diperdebatkan karena apabila dilekatkan dengan Kominfo maka dapat menimbulkan conflict of interest. Sejatinya, Indonesia sendiri telah memiliki sejumlah lembaga negara independen yang mana salah satunya adalah KPPU. KPPU sendiri merupakan lembaga negara independen dengan model quasi-judicial yang tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun dalam melakukan penanganan, pengambilan keputusan, atau penyelidikan terhadap perkara persaingan usaha. Oleh karena itu, berkaca dari KPPU maka Penulis berpandangan bahwa Lembaga Pengawas PDP haruslah dibuat dalam bentuk lembaga negara independen sebagai bentuk paling ideal karena memiliki sejumlah kemiripan antara KPPU dan Lembaga Pengawas PDP. Kata Kunci : Hukum Perlindungan Data Pribadi; Komisi Pengawas Independen; Ekonomi Digital |
Databáze: | Directory of Open Access Journals |
Externí odkaz: |