Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Perspektif Komunikasi Massa

Autor: Dedi Sahputra
Jazyk: English<br />Indonesian
Rok vydání: 2019
Předmět:
Zdroj: Jurnal HAM, Vol 10, Iss 2, Pp 233-248 (2019)
Druh dokumentu: article
ISSN: 1693-8704
2579-8553
DOI: 10.30641/ham.2019.10.233-248
Popis: Diberlakukannya Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) bagi media massa cetak, media massa online/siber dan media masa terestrial pada tanggal 9 Februari 2019¸ media massa di Indonesia mengalami perubahan dalam hal hukum pers menyangkut hak-hak anak terkait batas usia anak yang berkonflik dengan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hak-hak anak melalui penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) khususnya Pasal 1 angka 3, 4, 5 terkait batas usia anak dari perspektif komunikasi massa. Undang-Undang SPPA yang diturunkan dalam bentuk PPRA bagi media massa cetak, media massa online/siber di Indonesia dalam kaitannya dengan kebebasan pers yang diakomodir dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menyajikan data-data secara deskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA yang diturunkan dalam bentuk PPRA bagi media massa cetak, online/siber dan terestrial di Indonesia memiliki konsekuensi bahwa Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 bukan sebagai lex specialis dan produk jurnalistik yang melanggar peraturan perundang-undangan dapat dipidana.
Databáze: Directory of Open Access Journals