Tata Kelola Rantai Nilai Kopi Robusta di Sumatera Selatan
Autor: | Anggita Tresliyana Suryana, Harianto Harianto, Yusman Syaukat, Harmini Harmini |
---|---|
Jazyk: | English<br />Indonesian |
Rok vydání: | 2023 |
Předmět: | |
Zdroj: | Jurnal Agribest, Vol 7, Iss 2, Pp 95-103 (2023) |
Druh dokumentu: | article |
ISSN: | 2581-1339 2615-4862 |
DOI: | 10.32528/agribest.v7i2.17695 |
Popis: | Struktur tata kelola yang baik berperan penting dalam meningkatkan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa termasuk produsen kopi, serta menguatkan rantai nilai kopi secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap struktur tata kelola rantai nilai kopi robusta. Penelitian dilakukan di tiga kecamatan di Pagar Alam, Sumatera Selatan pada tahun 2022 dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari 98 aktor yang terlibat dalam rantai nilai kopi. Data yang telah dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan Gereffi. Hasil analisis menunjukkan bahwa aktor rantai nilai kopi robusta terdiri dari petani, pedagang pengumpul, koperasi, industri kecil menengah, dan konsumen akhir. Kopi bubuk yang diproduksi industri kopi Pagar Alam berasal dari biji kopi petik merah. Tata kelola rantai nilai kopi robusta di Pagar Alam diklasifikasikan sebagai tipe modular yang ditandai dengan tingkat kompleksitas informasi transaksi yang tinggi, kemampuan aktor rantai yang tinggi dalam kodifikasi informasi, dan kemampuan yang tinggi dalam menyediakan bahan baku. Untuk membangun tata kelola rantai nilai kopi robusta yang lebih baik, diperlukan kerjasama dan kemitraan antara petani produsen hingga industri pengolahan dalam rangka memperkuat koordinasi antara aktor rantai nilai. Kemudian pemerintah lokal perlu meningkatkan perannya sebagai fasilitator untuk peningkatan mutu kopi. Dengan tata kelola yang lebih efisien diharapkan akan mengembangkan rantai nilai yang memberikan manfaat bagi seluruh aktor rantai nilai kopi robusta. |
Databáze: | Directory of Open Access Journals |
Externí odkaz: |