Popis: |
Kabupaten Madiun merupakan kabupaten di Jawa Timur yang terletak di perbatasan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Lokasi yang strategis menjadikan Kabupaten Madiun sebagai wilayah incaran para investor untuk menanamkan modal serta mendirikan industri. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Disnaker menanggapi dengan positif kebutuhan tersebut dengan menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2023-2043 dan memetakan sektor industri guna penentuan kawasan industri. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi dan menilai potensial lokasi kawasan industri di Kabupaten Madiun serta dapat digunakan sebagai data pendukung dalam perencanaan dan pengembangan kawasan industri berkelanjutan bagi pemerintah. Penelitian ini menggunakan bantuan sistem informasi geografis melalui proses overlay pada setiap parameter penyusunnya dengan scoring dan pembobotan. Adapun parameter yang digunakan, meliputi penggunaan lahan, kemiringan lereng, jenis tanah, jalan utama, fasilitas umum, jaringan sungai, dan kerawanan banjir. Pembobotan pada setiap parameter dilakukan dengan metode Fuzzy Analytical Hierarchy Process dan analisis kesesuaian potensi lahan dengan RTRW dilakukan dengan menggunakan analisis intersect. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan yang berpotensi menjadi kawasan industri di Kabupaten Madiun adalah Kecamatan Pilangkenceng, Balerejo, Saradan, Mejayan, Wonoasri, Madiun, Sawahan, Jiwan, Wungu, Geger, Dolopo, dan Dagangan. Tingkat kesesuaian kelas SS “sangat sesuai” sebesar 2 %, kelas S “sesuai” sebesar 14 %, kelas CS “cukup sesuai” sebesar 60 %, kelas KS “kurang sesuai” sebesar 24 %, dan kelas TS “tidak sesuai” sebesar 0 %. Kawasan dengan kesesuaian tertinggi sebagai kawasan industri yang mengacu terhadap pola ruang industri dalam RTRW Kabupaten Madiun terletak di Kecamatan Pilangkenceng. |