PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PERZINAAN
Autor: | Istiklal Istiklal |
---|---|
Jazyk: | English<br />Indonesian |
Rok vydání: | 2021 |
Předmět: | |
Zdroj: | Unes Journal of Swara Justisia, Vol 5, Iss 3, Pp 250-258 (2021) |
Druh dokumentu: | article |
ISSN: | 2579-4701 2579-4914 |
DOI: | 10.31933/ujsj.v5i3.222 |
Popis: | Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Perzinaan . Pada 70/PID.Sus/2020/PN-SWL Dan Putusan Nomor 90/Pid.B/2020/Pnbkt adalah pada Putusan Nomor 70/PID.Sus/2020/PN-SWL dimana terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menjadi objek yang mengandung muatan pornografi dan seorang pria yang telah menikah, melakukan zina (overspel) dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. Hakim tidak mempertimbangan perbuatan dengan sengaja menjadi objek yang mengandung muatan pornografi yang ditur pada undang undang pornografi namun hanya menjatuhkan pidana terhadap perbuatan perzinaan dengan pidana mendekati maksimal yaitu pidana penjara selama 9 bulan. Pertanggungjawaban pidana tindak pidana perzinaan pada Putusan Nomor 90/PID.B/2020/PNBKT adalah “turut melakukan Perzinahan padahal diketahui masih terikat perkawinan yang sahâ€. Dalam hal ini terdakwa adalah seorang yang masih belum terikat perkawinan sehingga dalam penjatuhan pidananya, terdakwa adalah sebagai turut serta melakukan bukan pelaku utama atau “Daderâ€. Terdakwa dianggap bersalah karena mengetahui bahwa saksi Zulkifli masih terikat perkawinan yang sah dengan saksi Ismarni namun tetap melakukan perbuatan zinah dengan terdakwa zulkifli. Pertimbangan Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Perzinaan Pada Putusan Nomor 70/PID.Sus/2020/PN-SWL Dan Putusan Nomor 90/Pid.B/2020/Pnbkt adalah pada Putusan Nomor 70/PID.Sus/2020/PN-SWL secara yuridis terpenuhinya unsur perzinaan dan unsur merekam perbuatan zina yang dilakukan. Pada Putusan Nomor 90/PID.B/2020/PNBKT pertimbangan yuridis Pasal 284 KUHP ayat (1) ke 1 terpenuhi sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan zina dengan seseorang yang dia ketahui orang tersebut masih terikat perkawinan. |
Databáze: | Directory of Open Access Journals |
Externí odkaz: |