Pola Penafsiran Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Periode 2003 - 2008 dan 2009 - 2013
Autor: | Muchamad Ali Safaat, Aan Eko Widiarto, Fajar Laksono Suroso |
---|---|
Jazyk: | English<br />Indonesian |
Rok vydání: | 2017 |
Předmět: | |
Zdroj: | Jurnal Konstitusi, Vol 14, Iss 2 (2017) |
Druh dokumentu: | article |
ISSN: | 1829-7706 2548-1657 |
DOI: | 10.31078/jk1421 |
Popis: | Artikel ini berdasarkan hasil penelitian yang mengangkat permasalahan bagaimana pola penafsiran konstitusi putusan-putusan MK dalam perkara Pengujian Undang- Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Sesuai dengan permasalahan yang diangkat, penelitian ini adalah penelitian doktrinal atau juga disebut sebagai penelitian normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah; (1) tidak semua pertimbangan hukum putusan MK dalam perkara pengujian Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar memberikan penafsiran terhadap ketentuan UUD 1945 yang menjadi batu uji; (2) penafsiran yang digunakan dalam putusan MK pada umumnya adalah penafsiran originalis;(3) Hanya ada tiga putusan yang menggunakan penafsiran non originalis dengan pendekatan doktrin dan hukum alam, serta pendekatan etik; dan (4) tidak terdapat hubungan terpola antara metode penafsiran yang digunakan dengan bidang hukum ketentuan konstitusi maupun periodesasi hakim konstitusi. |
Databáze: | Directory of Open Access Journals |
Externí odkaz: |