Analisis Terhadap Penyelidikan Komnas HAM tentang Peristiwa Kematian Enam Orang Laskar FPI

Autor: Jayadi Damanik, Nicken Sarwo Rini
Jazyk: English<br />Indonesian
Rok vydání: 2021
Předmět:
Zdroj: Jurnal HAM, Vol 12, Iss 1, Pp 165-178 (2021)
Druh dokumentu: article
ISSN: 1693-8704
2579-8553
DOI: 10.30641/ham.2021.12.165-178
Popis: Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa kematian 6 (enam) laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 yang hasilnya telah disampaikan ke publik pada 8 Januari 2021 dalam bentuk Keterangan Pers Nomor: 003/Humas/KH/I/2021 dan kepada Presiden pada 14 Januari 2021. Terhadap hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut penulis melakukan analisis yuridis-normatif yang atas dasar analisis tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Komnas HAM dalam melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa kematian 6 (enam) Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020: (a) tidak sesuai dengan hukum acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat 3 huruf f dan huruf g UU No.39/1999; dan (b) melampaui kewenangan sebagai pemantau dan penyelidik terhadap peristiwa dugaan pelanggaran HAM. Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan tersebut, disarankan agar: (a) Komnas HAM mematuhi hukum acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (3) huruf f dan huruf g UU No.39/1999 dalam melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya diduga terdapat pelanggaran HAM; dan (b) tidak melampaui kewenangannya sebagai pemantau dan penyelidik terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya diduga terdapat pelanggaran HAM.
Databáze: Directory of Open Access Journals