PIDANA PERINGATAN DALAM KERANGKA PERLINDUNGAN ANAK
Autor: | Trian Diarsa, Sarwirini Sarwirini |
---|---|
Jazyk: | indonéština |
Rok vydání: | 2021 |
Předmět: | |
Zdroj: | RechtIdee, Vol 16, Iss 2, Pp 177-201 (2021) |
Druh dokumentu: | article |
ISSN: | 1907-5790 2502-762X |
DOI: | 10.21107/ri.v16i2.12160 |
Popis: | Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakmemuat sanksi baru yang tidak ditemukan dalam undang-undang sebelumnya salah satunya yakni pidana peringatan. Namun demikian setelah 7 tahun berlakunya undang-undang tersebut belum ada peraturan pelaksana yang mengaturdengan jelas mengenai pelaksanaan pidana peringatan yang dapat dijatuhkan kepada anak. Hal ini mengakibatkan tujuan dicantumkan pidana peringatan dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak tidak dapat diketahui secara pasti. Padahal secara umum tujuan diundangkannya Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah mengatur secara komprehensif perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Dengan menggunakan metode hukum normatif, penelitian ini akan mencari hakikat dari pidana peringatan dihubungkan dengan perlindungan anak. |
Databáze: | Directory of Open Access Journals |
Externí odkaz: |