UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 23/PUU-XIX/2021
Autor: | Ryan Pratama, Selamat Lumban Gaol, Sudarto |
---|---|
Jazyk: | English<br />Indonesian |
Rok vydání: | 2024 |
Předmět: | |
Zdroj: | IBLAM Law Review, Vol 4, Iss 2 (2024) |
Druh dokumentu: | article |
ISSN: | 2775-4146 2775-3174 |
DOI: | 10.52249/ilr.v4i2.503 |
Popis: | Apabila terdapat kesalahan dalam putusan majelis hakim di pengadilan niaga dalam perkara yang dimulai dengan permohonan pengajuan PKPU oleh kreditor, upaya hukum kasasi yang tersedia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 dapat memberikan keadilan bagi debitor sebagai pihak yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan kasasi. Hal ini memungkinkan majelis hakim untuk meninjau kembali fakta-fakta dan penerapan hukum yang telah dilakukan di pengadilan niaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut mengenai pengaturan upaya hukum kasasi terhadap putusan penundaan kewajiban pembayaran utang setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta bagaimana penerapannya dalam praktik peradilan di Indonesia setelah putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kasasi terhadap putusan penundaan kewajiban pembayaran utang setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021, yang dikeluarkan pada 15 Desember 2021, menyatakan bahwa Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai sebagai "diperbolehkannya upaya hukum kasasi terhadap Putusan PKPU yang diajukan oleh kreditor dan ditolaknya tawaran perdamaian dari debitor". Dalam praktik peradilan, upaya hukum kasasi ini diharapkan mencerminkan keadilan bagi debitor dan kreditor dalam proses PKPU. Hasil penelitian ini juga merekomendasikan pembentukan peraturan baru terkait penundaan kewajiban pembayaran utang dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan Menteri Hukum dan HAM |
Databáze: | Directory of Open Access Journals |
Externí odkaz: |