SEJARAH ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT BUTON DI DESA BUTON KECAMATAN BUNGKU SELATAN KABUPATEN MOROWALI (1936-2018)

Autor: Hilda, Hilda, Barlian, Barlian
Jazyk: angličtina
Rok vydání: 2020
Zdroj: Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO; Vol 5, No 4 (2020): Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO; 303-317
ISSN: 2502-6666
2502-6674
Popis: Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk menjelaskan proses pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Buton di Desa Buton Kecamatan Bungku selatan Kabupaten Morowali 1936-2018; 2) Untuk menjelaskan perubahan tata cara dalam pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Buton di Desa Buton Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali 1936-2018; 3) Untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya perubahan tata cara dalam pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Buton di Desa Buton Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali 1936-2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah menurut Helius Sjamsuddin yang terbagi atas tiga tahap yaitu: 1 Heuristik (pengumpulan sumber data), 2) Kritik sumber (verifikasi), dan 3) Historiografi (penulisan sejarah). Tinjauan pustaka dalam penelitian ini yakni menggunakan konsep sejarah, konsep masyarakat, konsep kebudayaan, konsep perkawinan, konsep perubahan budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) proses pelaksanaan Adat perkawinan masyarakat Buton di Desa Buton terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut: a) Lukuti, yaitu upaya untuk menjajaki dan menyelidiki hal ihwal seorang wanita yang ingin dipinang; b) Pesoloi, yaitu penjajakan ulang sebagai kelanjutan dari lukuti; c) Losa, adalah penyampaian lamaran secara resmi pihak pria kepada pihak wanita; d) Tauraka, yang terdiri dari dua macam yakni tauraka mayidi-yidi (tauraka kecil) dan tauraka maoge (tauraka besar) ; e) Kawia, adalah prosesi pelaksanaan pernikahan (akad nikah); f) Karia, adalah pesta perkawinan yang mempersandingkan kedua mempelai di tempat yang telah disediakan; g) Jagani, adalah suatu proses dimana pengantin pria dan wanita belum dapat tinggal bersama; h) Pobongkasia, adalah bagian penghabisan dari pesta perkawinan pada hari yang keempat; i) Dingkana Umane, adalah pengantaran tas/peti pakaian atau perlengkapan rumah tangga, serta kebutuhan lain dalam rumah tangga baru; j) Landakiana Banua, yaitu kunjungan balasan dari pihak mempelai wanita ke rumah mempelai pria. 2) Perubahan pelaksanaan Adat perkawinan masyarakat Buton di Desa Buton, yakni: a) Pemilihan jodoh (Pobaisa), melalui perjodohan (kemauan orang tua); b) Alat-alat perlengkapan adat perkawinan; c) Pemberian mahar (Boka); d) Pelaksanaan perkawinan sebelumnya hanya melalui kawin kampung, maka sekarang harus ada akad nikah berdasarkan hukum yang berlaku; e) Acara perkawinan duduk adat yang sah jarang diterapkan dan beralih ke perjamuan berdasarkan perkembangan zaman. 3) Faktor-faktor penyebab terjadinya perubahan proses pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Buton di Desa Buton yakni: a) Faktor intern terdiri dari beberapa aspek, yaitu: pendidikan, agama, dan ekonomi dan gaya hidup, b) Faktor ekstern meliputi kemajuan teknologi, peraturan hukum, kemajuan pembangunan, dan aspek sosial-budaya. Kata Kunci: Proses, Perubahan, Faktor Penyebab, Adat Perkawinan ABSTRACT: The objectives of this study are: 1) To explain the process of implementing the customary marriage of the Buton people in Buton Village, Bungku Subdistrict, South Morowali Regency, 1936-2018; 2) To explain the change in procedures in the implementation of the customary marriage of the Buton people in Buton Village, Bungku Selatan District, Morowali Regency, 1936-2018; 3) To explain the factors causing changes in procedures in the implementation of the customary marriage of the Buton people in Buton Village, Bungku Selatan District, Morowali Regency, 1936-2018. The method used in this research is the historical method according to Helius Sjamsuddin which is divided into three stages, namely: 1 Heuristics (data source collection), 2) Critical sources (verification), and 3) Historiography (history writing). Literature review in this research that is using the concept of history, the concept of society, the concept of culture, the concept of marriage, the concept of cultural change. The results showed that; 1) the process of implementing the customary marriage of the Buton community in Buton Village consists of the following stages: a) Lukuti, which is an effort to explore and investigate the matter of a woman who wants to be married; b) Pesoloi, which is a re-assessment as a continuation of the lukuti; c) Losa, is the formal submission of applications from men to women; d) Tauraka, which consists of two kinds namely tauraka mayidi-yidi (small tauraka) and tauraka maoge (large tauraka); e) Kawia, is a procession of marriage (marriage contract); f) Karia, is a wedding party that matches the bride and groom in the provided place; g) Jagani, is a process where the bride and groom cannot live together yet; h) Pobongkasia, is the last part of the wedding on the fourth day; i) Dingkana Umane, is the delivery of bags / crates of clothing or household equipment, as well as other needs in new households; j) Landakiana Banua, which is a reciprocal visit from the bride to the bridegroom's house. 2) Changes in the implementation of Indigenous marriages of Buton people in Buton Village, namely: a) Selection of marriage mates (Pobaisa), through matchmaking (the wishes of parents); b) Customary marriage equipment; c) Provision of dowry (Boka); d) The previous marriage was only carried out through village marriage, so now there must be a marriage contract based on applicable law; e) Legitimate traditional seated marriages are rarely implemented and turn to banquets based on the times. Keywords: Keywords: Process, Change, Causative Factors, Marriage Custom.
Databáze: OpenAIRE