Popis: |
Kecamatan Lembah Gumanti merupakan salah satu pilot proyek pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MP) di Kabupaten Solok yang dimulai pada tahun 2004. Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan (PNPM-MP) diwajibkan 30% dari anggaran dialokasikan untuk kegiatan program Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Program bantuan modal untuk SPP ini berlangsung sampai tahun 2014 dan tahun 2015 PNPM-MP dihapuskan. Agar hasil program tetap terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, maka disusunlah Peraturan Bupati Solok No. 26 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil kegiatan Program Pengembangan Kecamatan dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Solok. Berbagai program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui bantuan dana bergulir sering tidak berhasil, karena masyarakat menanggap bahwa dana bantuan dan hibah dari pemerintah tidak perlu dikembalikan. Sedangkan SPP yang dilaksanakan oleh BKAN Kecamatan Lembah Gumanti tetap berjalan dan berkembang yang ditandai dengan peningkatan dari jumlah pengguliran dana. Penelitian ini beetujuan untuk mendeskripsikan manajemen pelaksanaan dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan dan menemukan faktor – faktor yang menyebabkan pelaksanaan dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan oleh BKAN di Kecamatan Lembah Gumanti tetap berjalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam terhadap informan kunci dan informan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan (planning), pengorganisasian (Orginizing), pergerakan (Actuating) dan pengawasan (Controling) sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP). Adapun faktor keberhasilan dana bergulir SPP ini dikarenakan menggunakan prinsip grameen bank, adanya modal sosial dan kontrol sosial di dalam kelompok. Key word: dana bergulir, simpan pinjam perempuan, manajemen |