Sejarah Perkembangan Pemeluk Agama Nasrani Daerah Komunitas Jawa di Sitiung 1 Kabupaten Dharmasraya Tahun 1978-2019

Autor: Ridho, Ananda Melja
Jazyk: indonéština
Rok vydání: 2021
Předmět:
Popis: Skripsi yang berjudul “Sejarah Perkembangan Pemeluk Agama Nasrani Daerah Komunitas Jawa di Sitiung 1 Kabupaten Dharmasraya tahun 1978-2019” ini mengungkapkan dinamika kehidupan pemeluk agama Nasrani yang mencakup kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan agama. Diambilnya Sitiung 1 sebagai objek penelitian adalah karena Sitiung 1 merupakan tempat tujuan transmigrasi bedol desa yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah. Untuk batasan awal diambil tahun 1978 karena pada tahun itu transmigrasi pertama kali dilaksanakan di Sitiung 1. Tahun 2019 dijadikan batasan akhir karena pada tahun itu kasus intoleransi memanas di Indonesia dan Sitiung 1 mengalami dampaknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah sosial agama dengan metode penelitian sejarah sebagai basis utama pengumpulan sumber dan analisis masyarakat Nasrani yang mengalami dan merasakan dampak dari intoleransi dan diskriminasi agama di Sitiung 1. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode sejarah yang terdiri dari empat tahap yaitu heuristik (pengumpulan sumber), kritik sumber (kritik intern dan kritik ekstern), interpretasi (analisis sumber), dan historiografi (penulisan sejarah yang kronologis). Penelitian ini menggunakan 2 sumber yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer berupa arsip-arsip tentang sejarah perkembangan pemeluk agama Nasrani. Selain itu dilakukan juga wawancara dengan Pendeta agama Protestan dan Kepala Stasi agama Katholik serta tokoh masyarakat. Penelitian ini terfokus pada kehidupan masyarakat transmigran yang beragama Nasrani Sitiung 1 Kabupaten Dharmasraya pasca transmigrasi tahun 1978. Kehidupan yang dialami oleh transmigran beragama Nasrani di Sitiung 1 banyak mengalami diskriminasi dan hambatan dalam kebebasan beragama. Salah satunya ialah ketika pemeluk agama Nasrani melaksanakan ibadah pertama kali pada tahun 1979 terjadi pelarangan pelaksanaan ibadah oleh beberapa kelompok masyarakat. Hingga tahun 2019 masyarakat pemeluk agama Nasrani di Sitiung 1 tidak memiliki gereja dan ibadah mingguan dilaksanakan di rumah-rumah jemaah Nasrani secara bergantian serta dikawal oleh pihak kepolisian.
Databáze: OpenAIRE