ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN DIVERSI HAKIM DALAM PERKARA ANAK REG. PERKARA NOMOR PDM-16/PARIA-ANAK/8/2018

Autor: Reynold, Reynold
Jazyk: indonéština
Rok vydání: 2020
Předmět:
Popis: “ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN DIVERSI HAKIM DALAM PERKARA ANAK REG. PERKARA NOMOR PDM-16/PARIA-ANAK/8/2018 (Reynold, NIM 1820112078, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, 117 halaman, 2020) ABSTRAK Salah satu perubahan penting yang diakomodir dalam UU SPPA adalah pendekatan keadilan restoratif yang dilaksanakan dengan cara diversi sehingga dapat meminimalisir anak dari stigma negatif dan menjauhkan anak dari proses hukum yang dapat membebankan psikologis anak. Dalam praktik pelaksanaan upaya diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pariaman, telah terjadi perbedaan penetapan hakim dalam memberikan penetapan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hakim dalam satu perkara yang sama, di mana pada tahap penyidikan telah tercapai kesepakatan diversi namun hakim menolak melakukan penetapan, sedangkan di tingkat penuntutan dengan dilakukan upaya diversi kembali, hakim menetapkan upaya diversi terhadap anak tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam perkara dengan nomor register PDM-16/Paria-Anak/8/2018 atas nama Arifan Mahesa Als. Harifan Maisa Als. Ipan, Panggilan Ipan. Pada saat kasus tersebut terjadi Ipan berusia 17 tahun. Permasalahan dalam tesis ini adalah 1. Bagaimanakah Proses Pemeriksaan Perkara terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam penetapan hakim Nomor 2/Diversi/Pid.Sus-Anak/2018/PN Pmn?; 2. Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Pariaman dalam penetapan Diversi Nomor 2/Diversi/Pid.Sus-Anak/2018/PN Pmn?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan masalah melalui pendekatan undang-undang, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual. Sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Penyidik dan Penuntut Umum secara prinsip memenuhi prosedur hukum dalam pengupayaan diversi dan penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Namun kurangnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum membuat hasil penelitian terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan anak yang berkonflik dengan hukum menjadi sumir; 2. hakim kurang memberikan pertimbangan secara non yuridis dan kaku terhadap ketentuan hukum yang berlaku, serta menurut penulis cukup abai dengan tumpang tindih norma yang terjadi sehingga mengakibatkan proses penegakan hukum dalam rangka perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum memakan waktu yang lama dan berlarut-larut pada proses pemeriksaan yang lebih tinggi. Untuk perbaikan ke depannya Mahkamah Agung perlu membuat dan memberikan pedoman untuk penetapan permohonan diversi terhadap upaya diversi di tingkat penyidikan dan penuntutan jika diversi yang dilakukan terhadap tindak pidana yang diancamkan dengan pidana di atas 7 (tujuh) tahun di samping ancaman pidana di bawah 7 (tujuh) tahun. Serta melakukan peninjauan ulang terhadap Perma Diversi. Kata Kunci: Penetapan Hakim, Diversi, Anak, Restoratif Justice
Databáze: OpenAIRE