KEKUATAN HUKUM SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) BERDASARKAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) (Studi Kasus Pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Pekanbaru)

Autor: GITHA FITRIA, LISA ULFA
Jazyk: indonéština
Rok vydání: 2020
Předmět:
Popis: Perjanjian Kredit di perbankan dibutuhkan adanya jaminan hukum untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak, salah satunya adalah hak tanggungan yang dimuat dalam Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Namum dalam praktiknya, obyek jaminan yang dimuat dalam Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) bertentangan dengan Pasal 15 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Penelitian ini bertujuan untuk mencari pokok permasalahan yaitu ; Bagaimana Proses Pemberian Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan pada Kredit Pemilikan Rumah Subsidi di PT. Bank Tabungan Negara Cabang Pekanbaru dan Bagaimana Kekuatan Hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan pada Kredit Pemilikan Rumah Subsidi di PT. Bank Tabungan Negara Cabang Pekanbaru. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang menitik beratkan terhadap analisis dan kajian didalam praktek perbankan yang dikaitkan dengan obyek jaminan hak tanggungan. Hasil Penelitian memperlihatkan bahwa : 1. Proses Pemberian Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan pada KPR Subsidi di PT. Bank Tabungan Negara Cabang Pekanbaru yaitu dengan melalui 3 (tiga) proses yang terbagi atas; a. Akad Kredit Yasa Griya (KYG) yang merupakan kredit dengan pemberian modal kepada pengembang (developer) dan sebagai jaminannya adalah sertifikat induk. b. Akad Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang merupakan kredit yang dihitung sesuai dengan harga jual rumah subsidi, tetapi yang menjadi obyek jaminan masih dalam proses pemecahan, pendaftaran tanah, penghapusan roya dan belum membayar pajak jual beli. c. Akad Kredit Kepemilikan Rumah berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang pada dasarnya mempunyai fungsi yang sama dengan akad Perjanjian Pengikatan Jual beli. Obyek Jaminan dalam akad Akad Kredit Kepemilikan Rumah berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) ini adalah sertipikat yang telah selesai pemecahan, sudah membayar pajak jual beli dan sudah dalam penghapusan roya. 2. Kekuatan Hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan pada Kredit Pemilikan Rumah Subsidi di PT. Bank Tabungan Negara Cabang Pekanbaru memperlihatkan bahwa adanya ketidak sinkronan jangka waktu dalam Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan serta obyek jaminan dalam KPR Subsidi bertentangan dengan Pasal 15 Undang-undang Hak Tanggungan dan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang syarat sah perjanjian, salah satunya adalah syarat objektif, apabila dalam obyek perjanjian tidak jelas maka perjanjian itu adalah batal demi hukum. Dari hasil pembahasan dan penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dalam akad kredit Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tidak dapat dipasangkan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) karena obyek jaminan kredit tersebut tidak sesuai sehingga tidak dapat memberikan kepastian hukum bagi kreditur.
Databáze: OpenAIRE