Implementasi Perja Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Di Kejaksaan Negeri Salatiga)
Autor: | Putro Utomo, Aprilia |
---|---|
Přispěvatelé: | Maya Indah S, Christina |
Jazyk: | indonéština |
Rok vydání: | 2023 |
Předmět: | |
Popis: | Implementasi Perja Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Nomor: PRINT-100/M.3.20/Eoh.2/02/2022, perlunya mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan jaksa dalam menghentikan penuntutan berdasarkan dengan keadilan restoratif agar para pengemban hukum mengetahui bagaimana arah keadilan restoratif tersebut, sehingga implementasi keadilan restoratif dilingkup wilayah hukum Kejaksaan Negeri Salatiga berjalan dengan baik karena kejaksaan memiliki sifat dominus litis sehingga tolak ukur berjalanya penuntutan berada ditangan kejaksaan. Timbulnya keadilan restoratif berdasarkan Perja RJ merupakan; Telah tercapainya kesepakatan antara Pelaku, Korban serta para pihak yang berkepentingan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, terciptanya perlindungan hukum yang ideal sehingga terwujudnya penghentian penuntutan berdasarkan dengan keadilan restoratif, penelitian ini merupakan penelitian empiris, dengan melakukan studi hukum serta pengimplementasianya di masyarakat, Penelitian ini, akan menggunakan jenis penelitian hukum empiris sosiologis (Socio Legal Research). Pendekatan sosio legal merupakan pendekatan dalam penelitian hukum yang menempatkan hukum sebagai gejala sosial dengan menganalisis perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |
načítá se...