Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 138/Pid.Sus/2019/PN.Son Jo Putusan Kasasi Nomor 550 K/Pid.Sus/2020)

Autor: Deda, Gravelin Oktavia
Přispěvatelé: Indah S, Christina Maya
Jazyk: indonéština
Rok vydání: 2023
Předmět:
Popis: Seorang anak merupakan Amanah yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat yang berhak mendaptkan perlindungan hukum serta mendapatkan hak tanpa ia minta. siring dengan perkembangan zaman permasalahan huum pun kerap terkadi di kalangan masyarakat terlebih khusunya kepada anak di bawah umur, salah satunya yritu kejahatan kesusilaan yang mengarah pada kejahatan seksual dan lebih khususnya lagi yaitu tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Bawah umur merupakan suatu perbuatan yang merusak mental dan fisik serta mengganggu tumbuh kembang dan kejiwaan anak. Ketika anak terlibat dalam permasalahan hukum, negara harus memberikan perlindungan kepada anak melalui peraturan perundang undangan yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi : Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasaan dan deskriminasi. Tujuan dari penulisan ini untuk menemukan, menggambarkan dan menganalisis apa sebab Hakim memberikan putusan bebas pada Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 138/Pid.Sus/2019/PN.Son jo Putusan Nomor 550 K/Pid.Sus/2020).
Databáze: OpenAIRE