Popis: |
2014 ILHAM JAMALUDDIN. E11108009 . Pembentukan Daerah Otonom Baru Studi Tentang Rencana Pembentukan Kabupaten Balanipa. Dibawah bimbingan Dr. Muhammad Saad, M.A. sebagai Pembimbing I dan Dr. Gustiana A. Kambo, M.S.i sebagai Pembimbing II. Pemekaran merupakan pemisahan wilayah administrative antara pusat dan daerah. Pemekaran pada dasarnya berimplikasi pada pembentukan daerah yang dimana daerah ingin mengurusi dan mengelolah daerahnya sendiri. Hal tersebut untuk memperpendek jarak dan rentan kendali antara Daerah dengan pusat Pemerintahan serta yang lebih penting adalah kesejahteraan masayarakat. Kendali pemerintahan yang terlalu luas dapat menyebabkan pelayanan publik yang sulit dijangkau, pembangunan yang tidak merata, dan kemiskinan yang tinggi pada wilayah yang letaknya jauh dari ibu kota pemerintahan. Sehingga posisi ibukota pemerintahan menjadi faktor penentu mana wilayah yang akan memekarkan diri. Jika daerah mekar menjadi kabupaten baru, maka daerah tersebut awalnya merupakan daerah yang letaknya jauh dari ibu kota di kabupaten lama, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas dan sarana umum. Rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Balanipa yang telah menjadi wacana beberapa tahun silam yang sampai saat ini masih melakukan pengkajian terhadap syarat-syarat ketentuan terkait pantas tidaknya Kecamatan Balanipa dibentuk menjadi sebuah Kabupaten. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis akan memaparkan hasil penelitian tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru studi tentang rencana pembentukan Kabupaten Balanipa. Konsep yang penulis digunakan dalam Penelitian ini adalah Konsep Otonomi Daerah, Pembentukan Daerah Otonom Baru, Syarat-Syarat pembentukan daerah sesuai dengan PP No.78 Tahun 2007. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui apakah Pembentukan Kabupaten Balanipa sudah sesuai dengan syarat-syarat kelayakan pembentukan daerah terkait PP No.78 tahun 2007. Penulis menggunakan metode Deskriptif kualitatif dengan dasar tipe penelitian menggunakan tipe deskriptif analisis dengan menggambarkan dengan argument yang tepat. Tujuan penelitian deskriptif ini untuk menjelaskan secara sistematis, faktual,dan akurat mengenai fakta-fakta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa segala persyaratan sesuai dengan PP 78 Tahun 2007 yang dimana syarat tersebut meliputi syarat Administratif, Teknis dan Fisik Kewilayahan sudah sesuai dengan syarat-syarat kelengkapan yang telah ditempuh oleh Calon DOB Kabupaten Balanipa, sehingga Kabupaten Balanipa layak menjadi salah satu Daerah Otonom di Sulawesi Barat. |