MANIFESTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA

Autor: Pradhani, Sartika Intaning, S, Sukiratnasari
Jazyk: angličtina
Rok vydání: 2017
Zdroj: Jurnal Penelitian Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada; Vol 2, No 2 (2015); 105-115
ISSN: 2086-499X
Popis: After the amendment of the 1945 Constitution, a phenomenon of distinct and special autonomy surfaced, based on Article 18B the 1945 Constitution. This study will determine how the values of Pancasila are manifested to the norm of law that regulates special autonomy, such as Law Number 21 of 2001 regarding Special Autonomy for Papua Province. From this research, it is concluded that values of Pancasila has not be manifested perfectly in Law Number 21 of 2001 because the political situation in the formulation of this law was pragmatic, where the understanding of special autonomy was not based on deliberation among options of values in line with the nation’s ideology, but it was only a tool to solve immediate state problem. However, Law Number 21 of 2001 regarding Special Autonomy for Papua Province has reflected nationalism principle, a principle to maintain Unitary State Republic of Indonesia. IntisariPasca amandemen UUD 1945, muncul fenomena otonomi khusus yang didasarkan pada Pasal 18B UUD 1945. Penelitian ini membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila dimanifestasikan dalam undang-undang yang mengatur tentang otonomi khusus, yaitu UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa nilai-Nilai Pancasila belum termanifestasikan secara sempurna ke dalam dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 karena undang-undang tersebut disusun dalam suasana politik hukum yang pragmatis, sehingga pemaknaan otonomi khusus bukan didasarkanpada musyawarah yang melibatkan pilihan-pilihan nilai yang selaras dengan ideologi bangsa, namun hanya merupakan suatu tambal sulam untuk menyelesaikan masalah kenegaraan yang mendesak. Namun bagaimanapun, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua bagaimanapun telah mencerminkan asas kebangsaan, yaitu asas yang tetap menjaga prinsip NKRI.
Databáze: OpenAIRE