HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH

Autor: Ishom, Muhammad
Jazyk: indonéština
Rok vydání: 2019
Zdroj: Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan; Vol 7 No 2 (2016): Juli-Desember 2016; 117-136
ISSN: 2086-9649
Popis: Islam memiliki nilai luhur yang bersifat groudnorm sebagaidasar pijak pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia,yaitu yang disebut dengan mashalih dan maqashid. Hak-hakdasar manusia dalam teori mashalih dikelompokkan menjadi 5(lima), yaitu; hifdz al-Din (memproteksi agama), hifdz al-Nafs(memproteksi nyawa), hifdz al-'Aql (memproteksi logika), hifdzal-Nasl (memproteksi keturunan) dan hifdz al-Mal (memproteksiharta). Islam dengan demikian mengakui HAM, bahkan concerndengan penegakan HAM melalui 3 (tiga) pendekatan, yaitudharuri, hajji, dan tahsini. Hanya saja dalam perspektifMaqashid, HAM tidak berarti menghendaki manusia menjadibebas melainkan bebas bertanggungjawab sebab taklif manusiaberoperasi diatas dua pijakan, masing-masing qudrah(kemampuan) dan masyaqqah (rintangan).Kata Kunci: Hak Asasi Manusia (HAM), Maqashid al-syaria, Mashlahah
Databáze: OpenAIRE