Popis: |
Bank Syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariat Islam berfungsi sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali melalui pembiayaan, serta berfungsi sebagai peyedia jasa transaksi keuangan lainnya guna mensejahterakan taraf hidup rakyat banyak. Selama masa pandemi covid yang d mulai pada triwulan pertama tahun 2020 banyak menimbulkan berbagai masalah, salah satunya adalah masalah melemahnya kondisi ekonomi yang berdampak domina bagi seluruh kalangan masyarakat. Pasalnya melemahnya ekonomi ini akan membuat daya beli masyarakat menurun akibatnya menurunnya pula pendapatan, imbas dari hal tersebut dirasakan juga oleh perbankan syariah, karena dapat menimbulkan risiko pembiayaan yang membuat menurunnya daya kemampuan masyarakat dalam mengembalikan dana pinjaman kepada bank. Sehingga dapat membuat menurunnya kualitas pembiayaan pada suatu bank syariah yang akan ditandai dengan kenaikan angka rasio Non Performing Financing (NPF) Bank syariah, dan berdampak pada kinerja bank tersebut dalam menghasilkan profitabilitas yang optimum. Diketahui bank syariah selama periode januari 2020 sampai dengan januari 2021 berhail menunjukan pertumbuhan yang baik setiap bulannya, walaupun sempat mengalami penurunan namun bank syariah dapat bertahan dengan baik bahkan bangkit menunjukan kinerja yang lebih baik, tercermin dalam pertumbuhan Aset bank syariah yang mengalami pertumbuhan dan nilai rasio Return On Asset (ROA) Bank Umum Syariah menunjukan angka yang positif hingga dalam masa sulit seperti saat pandemi seperti ini perbankan syariah dapat tetap menghasilkan laba. |