Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa di Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi
Autor: | Hafrida, Hafrida, Monita, Yulia, Rakhmawati, Dessy |
---|---|
Jazyk: | angličtina |
Rok vydání: | 2021 |
Zdroj: | Jurnal Karya Abdi Masyarakat; Vol. 5 No. 3 (2021): Volume 5, Issue 3, Desember 2021; 317-323 |
ISSN: | 2580-1120 2580-2178 |
Popis: | Program Nawacita adalah suatu program yang diranangkan pemerintah dengan mengedepankan prinsip pembangunan mulai dari pinggir atau level terdekan dengan masyarakat yaitu dari desa dengan memperkuat pembangunan daerah melalui pedesaan. Desa merupakan unsur terkecil dalam pemerintahan Indonesia merupakan ujung tombak terdepan. Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengatur tentang alokasi dana desa yang diharapkan dapat mewujudkan otonomi desa. Dana Desa yang mencapai 1 milyar perdesa perlu dikelola dengan baik dan pengawasannya atas pemanfaatannyapun harus dilakukan dengan benar karena dana desa ini berpotensi untuk terjadinya praktik korupsi. Untuk itulah melalui pelaksanaan pengabdian ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktek korupsi atas dana desa di Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |