GEOSPATIAL ANALYSIS OF REGIONAL BOUNDARY SEGMENT AGREEMENT AS AN EFFORT TO MINIMIZE THE POTENTIAL CONFLICT BETWEEN KEDIRI CITY AND KEDIRI REGENCY EAST JAVA PROVINCE
Autor: | Wijaya, Dionisius Putra Perdana, Gustaman, Gia, Susanto, Maretta Aviani, Affriani, Asri Ria, Putri, Regina Vera Santiara Yahya |
---|---|
Jazyk: | indonéština |
Rok vydání: | 2023 |
Předmět: | |
Zdroj: | Jurnal Samudra Geografi; Vol 6 No 2 (2023); 80-86 |
ISSN: | 2716-2001 2716-2737 |
Popis: | Territory boundaries are important things that become one of the factors supporting development in the development of a region. Over time, the Government issued Permendagri Regulation No. 45 of 2016 which contains Guidelines for Confirming Regional Boundaries. The research location is on the boundary segment between Kediri Regency and Kediri City. The research objective is to analyze the spatial/geometric quality of boundary segment delineation in Kediri City and the government's efforts to minimize potential conflicts between Kediri City and the Kediri Regency. The method used in this research is geospatial analysis. The research results show that there are differences territory boundaries between the 2022 Boundary Agreement Result Map and the 2019 Regional Administration Map. The difference in delineation forms an agreed area with a total of 67.2 Ha. With the agreement, it can be minimalized conflicts between the two regions involving economic, social, and political etc aspects in the future Batas wilayah merupakan hal penting yang menjadi salah satu faktor penunjang perkembangan dalam pembangunan suatu daerah. Seiring berkembangnya waktu, Pemerintah membuat peraturan Permendagri No 45 Tahun 2016 yang berisi tentang Pedoman Penegasan Batas Wilayah. Lokasi Penelitian yaitu pada segmen batas antara Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Tujuan penelitian untuk analisis kualitas spasial/geometri hasil delineasi segmen batas di Kota Kediri serta upaya pemerintah guna meminimalisasi potensi konflik di antara Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis geospasial. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya perbedaan garis batas wilayah antara Peta Hasil Kesepakatan Batas Tahun 2022 dengan Peta Administrasi Wilayah Tahun 2019. Perbedaan delineasi tersebut membentuk area yang disepakati dengan total 67,2 Ha. Dengan adanya keseakatan tersebut, dapat meminimlisasi adanya konflik diantara kedua wilayah yang melibatkan aspek ekonomi, sosial dan politik dan lainnya di kemudian hari. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |