Tanggung Jawab Negara Terhadap Sampah Ruang Angkasa Menurut Hukum Internasional

Autor: Annisa Novia Indra Putri, Frijan Masa'i, Afrizal Vatikawa
Rok vydání: 2020
Zdroj: JIHK. 2:89-96
ISSN: 2715-503X
2502-5058
Popis: Akibat banyak sampah, peristiwa kecelakaan benda langit menabrak satelit bukan lagi hal yang biasa. Bahkan pada tanggal 12 maret 2017 lalu Stasiun Ruang Angkasa Internasional-ISS nyaris ditabrak sebuah pecahan benda langit yang diameternya hanya 0,8 sentimeter tapi memiliki kecepatan 30.000 km per jam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaksan soal tanggung jawab suatu negara dalam jatuhnya sampah ruang angkasa ke negara lain menurut hukum internasional. Pendekatan penulisan ini menggunakan yuridis normative. Adapun hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa dampak pada pemanfaatan tersebut dapat mengganggu kedaulatan wilayah negara di bawahnya, sehingga International Law Commission (ILC) yang merupakan sebuah badan PBB yang bertugas mengurusi dan membahas draft tentang ketentuan tanggung jawab negara mengeluarkan instrumen hukum internasional mengenai pertanggungjawaban negara (state responsibility) dan instrumen ini hanya terkait dengan prinsip-prinsip umum yang mereka sebut sebagai Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts (ILC ASR). Apabila sampah ruang angkasa jatuh ke bumi dan memasuki wilayah negara lain, maka dapat kita simpulkan bahwa negara pemilik sampah ruang angkasa tersebut harus bertanggung jawab terhadap negara yang kejatuhan sampah ruang angkasa tersebut walaupun bukan kesalahan dari operator atau negara pemilik satelit.
Databáze: OpenAIRE