PELAKSANAAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA MANNA MENURUT PERDA NOMOR 8 TAHUN 2011

Autor: M. Arafat Hermana, Bambang Sugianto, Dwi Putra Jaya
Rok vydání: 2021
Předmět:
DOI: 10.5281/zenodo.5775405
Popis: Di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sudah ada pelaksanaannya serta perencanaannya tetapi didalam pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau masih belum terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang ada. Ada dua permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini mengkaji 1) Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan 2) Bagaimana Faktor Penghambat Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan adanya data lapangan sebagai sumber utama seperti hasil wawancara dan observasi dengan menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Hasil penelitian dan pembahasan 1)pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang belum terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang ada serta masih kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam menjaga dan memelihara ruang terbuka hijau yang ada. 2) masih adanya faktor penghambat seperti faktor internal dan faktor eksternal dalam pengelolaan ruang terbuka hijau di kota Manna. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan ruang terbuka hijau di kota manna sudah ada pelaksanaannya tetapi dalam pelaksanaannya belum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta maish banyaknya faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan ruang terbuka hijau itu sendiri.
Databáze: OpenAIRE