Popis: |
Pengelolaan aset desa penting menjadi perhatian semua kalangan terutama pemerintah desa, karena pengelolaan kekayaan desa yang baik berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran, hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pulung Rejo dalam mengelola kekayaan desa guna mengoptimalkan PAD. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data deskriptif, untuk penentuan sampel digunakan teknik purposive sampling, sedangkan untuk analisis data peneliti menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Desa Pulung Rejo belum berperan maksimal dalam mengelola kekayaan desa. Seperti belum maksimalnya dalam pengelolaan pasar desa, pengelolaan tanah desa yang ditanami kebun kelapa sawit, dan pengelolaan tanah pemakaman yang seharusnya dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Sementara itu pemerintah Desa Pulung Rejo belum menerbitkan peraturan desa tentang pengelolaan desa. Pengelolaan aset desa di Pulung Rejo masih belum berkontribusi nyata dalam meningkatkan PAD. Hal ini dikarenakan beberapa hambatan yang dihadapi diantaranya: (1). Belum ditetapkannya peraturan desa tentang pengelolaan aset desa Pulung Rejo. (2). tidak taat/patuhnya masyarakat desa dengan sistem pembagian hasil pengelolaan aset desa berupa tanah. Masyarakat masih menggunakan tanah desa untuk keuntungan pribadi. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi yaitu merencanakan pembuatan peraturan desa tentang pengelolaan aset desa bersama dengan BPD dan menyelesaikan permasalahan mengenai tanah pemakaman desa yang sebagian tanahnya ditanami karet oleh masyarakat desa Pulung Rejo. |