Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Terorisme

Autor: Oheo K. Haris, Herman Herman, Rusnadi Dwi Saputra
Jazyk: angličtina
Rok vydání: 2019
Předmět:
Zdroj: Halu Oleo Legal Research; Vol 1, No 3 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 3; 414-428
ISSN: 2657-0017
DOI: 10.33772/holresch.v1i3
Popis: Pemberian Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Pelaku Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak-hak Narapidana serta ratio legis Terhadap Pembatasan Pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap Narapidana Tindak Pidana Terorisme. Dalam tesis penulis memfokuskan Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Pelaku Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak-hak Narapidana bahwa Pembebasan bersyarat merupakan hak asasi manusia yang kemudian hak asasi tersebut dituangkan dalam produk hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia dimana dinyatakan bahwa salah satu Hak bagi narapidana teroris adalah memperoleh pembebasan bersyarat. Pemenuhan hak narapidana pelaku tindak pidana terorisme untuk memperoleh pembebasan bersyarat, sesuai dengan konsep keadilan restoratif atau restorative justice yang mengedepankan adanya pemulihan hak terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Sedangkan Ratio Legis Pemberian Bersyarat Bagi Narapidana Terorisme, didasarkan pada prinsip pemberian hak dan tanggung jawab pemerintah bahwa Pembebasan bersyarat tersebut dimaksudkan sebagai sisa pidana terakhir dalam rangka pengembalian terpidana dengan baik ke masyarakat. Terkait dengan kejahatan terorisme maka proses pemidanaan terhadap pelaku untuk menjaga stabilitas keamanan negara. Selain itu, Program deradikalisasi sebagai upaya pemerintah untuk mereduksi kegiatan radikal dan menetralisasi paham radikal bagi masyarakat yang terlibat tindak pidana terorisme program ini dilakukan sebagai upaya dalam pembebasan bersyarat bagi narapidana terorisme.
Databáze: OpenAIRE