TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD MUDHARABAH MUTHLAQAH PADA PRODUK TABUNGAN RENCANA BERHADIAH

Autor: Ade Mulyana, Yayuk Saputri
Jazyk: indonéština
Rok vydání: 2021
Zdroj: MUAMALATUNA; Vol 13 No 2 (2021): Juli-Desember 2021; 65-82
MUAMALATUNA; Vol 12 No 1 (2020): Januari-Juni 2020; 72-99
ISSN: 2085-3661
2685-774X
DOI: 10.37035/mua.v13i2
Popis: Salah satu akad yang digunakan dalam produk tabungan rencana adalah mudharabah muthlaqah, Mudharabah muthlaqah merupakan akad perjanjian antara dua pihak yaitu shahibul maal dan mudharib, yang mana shahibul maal menyerahkan sepenuhnya atas dana yang diinvestasikan kepada mudharib untuk mengelola usahanya sesuai dengan prinsip syariah. Shahibul maal tidak memberikan batasan jenis usaha, waktu yang diperlukan, strategi pemasarannya, serta wilayah bisnis yang dilakukan. Shahibul maal memberikan kewenangan yang sangat besar kepada mudharib untuk menjalankan usahanya, asalkan sesuai dengan prinsip syariah Islam. Kata Kunci: akad mudharabah muthlaqah, tabungan, Bank Muamalat
Databáze: OpenAIRE