Pemulihan Hak Keperdataan Notaris Yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat Pasca Dinyatakan Pailit

Autor: Wahyu Rizki Podungge
Jazyk: angličtina
Rok vydání: 2023
Předmět:
Zdroj: Jurnal Officium Notarium; Vol. 2 No. 1: APRIL 2022; 79-88
ISSN: 2776-5458
2808-2613
Popis: This is a legal research which aims to analyze the concrete situation of a notary who has been declared bankrupt and the application of Article 12 of the Notary Position Law and the suitability of the principle of justice for the sanction of dishonorably dismissing a notary who is declared bankrupt. The method used is a normative research approach. The approach taken is a statutory approach, namely examining existing laws and regulations and then comparing them with the reality in society regarding the application of the law on notary positions and rules regarding bankruptcy, especially analyzing the Surabaya District Court Decision Number: 2200/Pid.B/2020/ PN Sby. The results obtained from this study conclude that Article 12 of the Notary Position Law applies if a notary is declared bankrupt by a court decision that has permanent legal force and the form of the sanction has fulfilled the principle of justice as has been made by the government and recorded in the law. However, until now the classification regarding the conditions under which notaries must go bankrupt individually and notaries are not yet clear, thus it is important to set clear and concrete terms regarding this matter.Key Word: Civil rights of the Notary, Disrespectfully Dismissed Notary, Bankruptcy AbstrakPenelitian ini adalah penelitian hukum yang miliki tujuan untuk menganalisis keadaan konkret seorang notaris yang dinyatakan pailit dan diterapkan Pasal 12 Undang-Undang Jabatan Notaris dan kesesuaian azas keadilan terhadap sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada seorang notaris yang dinyatakan pailit. Metode yang dipergunakan dalam penelitian adalah penelitian normatif. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan yakni mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada kemudian dibandingkan dengan kenyataan di masyarakat mengenai penerapan undang-undang jabatan notaris dan aturan mengenai kepailitan khususnya menganalisis pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 2200/Pid.B/2020/PN Sby. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini menyimpulkan Pasal 12 Undang-Undang Jabatan Notaris berlaku apabila notaris dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan wujud sanksi tersebut telah memenuhi azas keadilan sebagaimana telah dibuat aturannya oleh pemerintah dan dibukukan dalam undang-undang. Namun, hingga saat ini memang klasifikasi mengenai kondisi apa notaris harus pailit secara individu/pribadi dan notaris belum jelas, sehingga penting untuk diatur secara jelas dan konkret mengenai hal tersebut.Kata-kata Kunci: Hak-Hak Keperdataan Notaris, Notaris Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Pailit
Databáze: OpenAIRE