INOVASI PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH KOTA PEKANBARU Di ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Autor: Nailul Fauziah, Mimin Sundari Nasution, S.Sos, M.Si
Jazyk: indonéština
Rok vydání: 2023
Předmět:
DOI: 10.5281/zenodo.8101930
Popis: Salah satu tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Pada hakekatnya pelayanan adalah suatu proses untuk melakukan atau memberikan sesuatu dari satu pihak kepada pihak yang lain. Apabila aparatur sipil negara melaksanakan pelayanan tersebut maka dikenal dengan sebutan pelayanan publik. Pelayanan publik menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Setelah Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik disahkan dan diberlakukan, penyelenggaraan pelayanan publik diamanatkan untuk terus meningkatkan kualitas dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Seiring dengan berkembangnya kemajuan teknologi dan informasi yang mengakibatkan dunia menghadapi era revolusi industri 4.0, masyarakat juga semakin memiliki kesadaran tentang hak-hak mereka sebagai warga negara yang selalu mengharapkan pelayanan yang terbaik dari pelayan publik. Apabila pegawai pemberi pelayanan publik tidak mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi, maka akan menimbulkan persaingan dan akan kehilangan simpati dan kepercayaan dari masyarakat. Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat lebih maksimal, dibutuhkan inovasi dalam pengembangan pelayanan, Dengan hadirnya inovasi pelayanan sebagai suatu produk yang relatif baru tentunya akan dapat menggantikan cara-cara lama yang kurang efektif dalam pemberian pelayanan publik (Hendrayady, 2020). Pemerintah Kota Pekanbaru juga terus mengembangkan inovasi-inovasi dalam pemberian pelayanan publik. Pengembangan inovasi pelayanan publik bagi pemerintah Kota Pekanbaru sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghasilkan pelayanan yang prima. Pentingnya inovasi pelayanan publik ini dapat dilihat dari beberapa penelitian yang telah dilakukan terhadap inovasi pelayanan publik di beberapa daerah di Indonesia. Pemerintah daerah Kota Surabaya yang memiliki dua program inovatif yakni : Program inovatif pertama 6 in 1, merupakan program di bidang pelayanan administrasi kependudukan, inovasi yang dilakukan membantu masyarakat dalam mengurus keperluan pelayanan administratif dengan cukup mengunggah dokumen yang dibutuhkan melalui aplikasi berbasis telepon pintar (Smartphone). Program inovatif kedua yakni program Tahu Panas yang merupakan singkatan dari Tak Takut Kehujanan dan Tak Takut Kepanasan. Inovasi yang dilakukan dengan cara melakukan perbaikan rumah tidak layak huni dan pembangunan jamban sehat melalui program rehabilitasi sosial daerah kumuh yang diintegrasikan dengan pemberdayaan ekonomi (Wicaksono, 2018). Pemerintah pemerintah Kota Bandung juga memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan publik dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan program HAYU, GAMPIL (Gadget Mobile Application for License). Dinas Pendidikan dengan "Si Kasep", sebuah inovasi untuk melakukan seleksi Kepala Sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dengan inovasi "Mang Udin" yang merupakan singkatan dari Mangga Urus Identitas Kependudukan, dan adapula inovasi "Bi Eha" singkatan dari Bisa Euy Hebat. Serta inovasi Sajadah (Sampah Jadi Banda Bila Dibilah) yang dilakukan oleh Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo Kota Bandung yaitu program di bidang lingkungan mengurangi kuantitas sampah, mengelola sampah mulai dari rumah tangga, sehingga wilayah menjadi bersih dan sejahtera karena sampai bernilai ekonomis telah diolah (Muharam, 2019). Berdasarkan uraian pada latar belakang yang menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik merupakan masalah yang krusial yang harus mendapatkan perhatian terutama oleh aparatur Pemerintah Kota Pekanbaru. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana inovasi-inovasi pelayanan publik yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 sehingga pelayanan publik yang diberikan menjadi lebih maksimal dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat di Kota Pekanbaru.
{"references":["Burhan, M. (2018). Proyeksi Pelayanan Publik Era 4.0. OMBUDSMAN Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--proyeksi-pelayanan-publik-era-40","Burhan, M. (2018). Proyeksi Pelayanan Publik Era 4.0. OMBUDSMAN Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--proyeksi-pelayanan-publik-era-40","Hartono, T., Trisakti, F. A., & Aprilia, G. (2021). Smart Card Madani: Solusi Berbasis Komunikasi Inovasi pada Pemerintahan Kota Pekanbaru, Riau. Jurnal Riset Komunikasi, 4(2), 232–246. https:// doi.org/10.38194/jurkom.v4i2.288","Hendrayady, A. (2020). Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Di Era Revolusi Industri 4.0. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2), 227–238. https://doi.org/10.31629/kemudi.v4i2.1900","Muharam, R. S. (2019). Inovasi Pelayanan Publik Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 Di Kota Bandung. Decision: Jurnal Administrasi Publik, 1(01), 39. https://doi.org/10.23969/decision.v1i01.1401","Wicaksono, K. W. (2018). Tipologi Inovasi Sektor Publik Pada Tiga Program Inovatif Pemerintah Daerah Kota Surabaya. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 1(2), 196. https://doi.org/10.24198/jmpp.v1i2.19895"]}
Databáze: OpenAIRE