Popis: |
Konsep upah dalam Islam harus adil dan layak, upah pada umumnya memiliki berbagai macam bentuk yang mencakup semua sektor, termasuk di dalamnya sektor pertanian. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana sistem ujrah serta untuk menguji kecocokan sistem ujrah buruh tani padi dengan perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini difokuskan pada sistem ujrah harian terhadap buruh tani padi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersumber dari data-data yang dihasilkan dengan teknik: observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem ujrah yang dipakai ialah sistem upah harian dan ada kesenjangan syariah terhadap praktik pemberian upah kepada buruh tani yaitu ketika musim menanam padi adanya penundaan pemberian upah dan ketika musim mengangkut padi (seumangkee padee) adanya ketidaksesuian pemberian upah kepada buruh tani sesuai dengan hasil kerja keras buruh upah. Sebagaimana menurut perspektif ekonomi Islam bahwa diberikannya upah harus dengan prinsip adil dan layak. |