Penegakan Hukum Tindak Pidana Sengketa Pemilihan Umum oleh Bawaslu (Studi Kasus Mamuju Tengah)

Autor: Wahyu Diansyah, Tri Suhendra Arbani
Rok vydání: 2021
Zdroj: Alauddin Law Development Journal. 3:402-413
ISSN: 2686-3782
2714-8742
DOI: 10.24252/aldev.v3i2.15214
Popis: Penelitian ini mengkaji tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Sengketa Pemilihan Umum Oleh Bawaslu, kemudian dirumuskan kedalam beberapa rumusan masalah yaitu: (1) Bentuk-bentuk tindak pidana pemilihan umum yang ditangani oleh Bawaslu. (2) Hal-hal yang dilakukan oleh Bawaslu dalam penegakan hukum tindak pidana sengketa pemilihan umum. (3) Kendala-kendala yang dihadapi Bawaslu dalam penegakan hukum tindak pidana sengketa pemilihan umum. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan Yuridis - Empiris yaitu suatu metode yang digunakan dengan melihat peraturan-peraturan yang berlaku, yang memiliki korelasi terhadap masalah yang diteliti serta mengunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi serta menggambarkan fakta yang terjadi dilapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Terjadinya beberapa kasus tindak pidana pemilu yang telah melanggar ketentuan pasal 533 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu (2) Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 419 Tahun 2019). (3) Dalam hal penyelesaian tindak pidana pemilu 2019, Bawaslu sedikit banyak mengalami beberapa hambatan terkait pada proses penyelesaiannya, hambatan itu antara lain sulitnya mencari barang bukti dan saksi, tidak terpenuhinya suatu syarat dalam sebuah laporan, baik itu syarat formil maupun materiil, adanya keterbatasan waktu yang sangat singkat yang dimiliki oleh Bawaslu yakni 3 hari mulai dari penerimaan laporan, regulasi Undang-undang Pemilu yang memungkinkan adanya manipulasi money politics dan tidak dimilikinya kewenangan penahanan terhadap terdakwa atau tersangka oleh kepolisian dan kejaksaan.
Databáze: OpenAIRE