Popis: |
Akhir-akhir ini pemutusan hubungan kerja (PHK) massal banyak terjadi akibatnya angka pengangguran semakin meningkat. Namun, jika dipandang dari segi penerimaan negara melalui sektor pajak maka penerimaan pajak PPh Pasal 21 terjadi peningkatan. Untuk itu penelitian ini akan membahas tentang dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap penerimaan pajak tahun 2022. Untuk mengetahui dampak PHK tersebut maka akan di cari terlebih dahulu pengaruh pengangguran terhadap penerimaan pajak penghasilan tahun 2012-2022, selanjutnya akan di analisis dampaknya terhadap penerimaan pajak penghasilan. Metode yang digunakan adalah deskriptip kuantitatif. Menggunakan data time series dari tahun 2012 hingga tahun 2022. Hasil yang diperoleh adalah pengangguran berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan. Terjadinya kenaikan pajak penghasilan saat ini dimungkinkan karena adanya penerimaan pesangon akibat adanya PHK. Keadaan ini tidak dapat berlangsung lama, apabila tidak segera diatasi maka tidak mungkin penerimaan pajak akan turun dengan drastis akibat bertambahnya pengangguran dalam jangka waktu lama. |