Popis: |
Jalan tol merupakan jalan umum yang bebas hambatan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah jika terjadi banjir. Seperti banjir yang terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek Tol Jatibening pada Februari 2021. Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jalan tol Jakarta–Cikampek pada ruas tol jatibening terkait banjir yang terjadi pada tahun 2021 dan bagaimana tanggung jawab Pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada ruas tol Jatibening terkait banjir pada tahun 2021, hal tersebut merupakan pokok permasalahan yang dibahas. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian normative yang bersifat deskriptif yang menggunakan data sekunder dan data primer sebagai data pendukung, analisis penelitian dilakukan secara kualitatif dengan ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil kajian menggambarkan tidak memberikan perlindungan hukum bagi konsumen pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek untuk tol Jatibening pada saat banjir yang terjadi pada tahun 2021, karena hak konsumen berupa kenyamanan melewati jalan tol tidak terpenuhi dan Pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek ruas tol Jatibening tidak memberikan ganti rugi kepada pengguna jalan tol terhadap terjadinya banjir, dengan berlindung dibalik alasan force majeure, padahal mencegah banjir di jalan tol merupakan kewajiban pengelola jalan tol dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal. |