Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia
Autor: | null Lintang Prabowo, null M Tenku Rafli |
---|---|
Rok vydání: | 2022 |
Zdroj: | Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2:20-28 |
ISSN: | 2686-0481 2686-3626 |
DOI: | 10.52005/rechten.v2i2.56 |
Popis: | Istilah otonomi secara etimologis berasal dari bahasa latin “autos” yang berarti menyendiri dan “nomos” yang berarti mengatur, sehingga otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan diri, pengaturan atau pemerintahan sendiri. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. undangan. Undangan, Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat berbagai bagian dan unsur pelaksanaan otonomi, dan setiap daerah otonom berkewajiban menjalankan fungsi dan prinsip otonomi daerah agar pelaksanaannya dapat berorientasi pada tujuan yang sebenarnya, yaitu kesejahteraan. dari komunitas. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |