PERAN KPU KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM MENINDAK LANJUTI SENGKETA HUKUM PILKADA TAHUN 2020 (Studi Kasus Putusan KPU Nomor: 056/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kota/II/2021)

Autor: Dian Fitriani, Wita Setyaningrum, Andre Pebrian Perdana, Tubagus M Nasarudin
Rok vydání: 2022
Zdroj: Jurnal Hukum Malahayati. 3:102-116
ISSN: 2775-8974
2775-8982
DOI: 10.33024/jhm.v3i1.6111
Popis: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran KPU kota Bandar lampung dalam menindaklanjuti sengketa hukum pilkada tahun 2020 ditinjau dari KPU Kota Bandar Lampung menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara dan didalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 154 ayat (12) KPU Provinsi atau KPU kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti keputusan Bawaslu Provinsi. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data kualitatif yaitu berupa data yang diperoleh dari instansi dalam bentuk informasi baik secara lisan maupun tulisan tentang Peran KPU Kota Bandar Lampung Menindaklanjuti Sengketa hukum Pilkada Tahun 2020. KPU Kota Bandar Lampung hanya menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara dan didalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 pasal 154 ayat (12) KPU Provinsi atau KPU kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti keputusan Bawaslu Provinsi.
Databáze: OpenAIRE