Popis: |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak implementasi PSAK 72 terhadap kinerja keuangan di era pandemi covid-19. Penelitian ini adalah penelitan kuantitatif yang menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dari perusahaan real estate. Populasi penelitian ini adalah Perusahaan real estate yang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan jumlah 61 perusahaan. Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan yakni perusahaan real estate yang yang menyajikan laporan keuangan tahun 2019 dan Laporan keuangan Kuartal II tahun 2020 di bursa efek indonesia, maka sampel penelitian ini berjumlah 46 perusahaan. Penelitian ini menganalisis dengan menggunakan regresi linier sederhana. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut PSAK 72 memiliki pengaruh signifikan (negatif) terhadap rasio aktivitas, rasio likuiditas, rasio pasar dan rasio profitabilitas. Sebaliknya implementasi PSAK 72 tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap rasio solvabilitas. Sehingga dapat disimpulkan, walaupun implementasi PSAK 72 menunjukkan pengaruh signifikan (negatif), akantetapi perusahaan telah melakukan upaya persiapan implementasi PSAK 72 ditahun 2019 dengan menyelenggarakan pelatihan terhadap karyawannya dan evaluasi sebelum akhirnya mengimplementasikan PSAK 72. Artinya implementasi 72 tidak sepenuhnya berdampak negatif bagi pendapatan perusahaan, Hal itu dikarenakan implementasi PSAK 72 bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 yang juga menyebabkan turunnya pendapatan perusahaan. |