Popis: |
Penerimaan Negara terbesar di Indonesia bersumber dari penerimaan pajak, dengan system self assessment system. Menurut beberapa penelitian terdahulu, system tersebut dapat menjadi faktor tidak tercapainya target penerimaan pajak. Bagi perusahaan, pemungutan pajak dianggap sebagi beban yang mengurangi profit, hal ini yang menjadi alasan bagi perusahaan untuk melakukan agresifitas pajak sebagai strategi dalam perencanaan pajaknya. Agresivitas pajak merupakan salah satu faktor terhambatnya penerimaan pajak negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Corporate Governament dan Corporate Social Responsibility terhadap agresifitas pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan jasa sektor property, real estate dan jasa konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitian ini menemukan bahwa: 1. Komite Audit memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Agresivitas Pajak. 2. Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. 3.Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. 4. Komite Audit, Komisaris Independen dan Corporate Social Responsibility secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. |