PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA WANPRESTASI ANTARA DEBITUR DAN KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT
Autor: | Bisma Putra Pratama, Tuti Klana Smbiring, Ica Santika |
---|---|
Rok vydání: | 2022 |
Zdroj: | JURNAL SAKATO EKASAKTI LAW REVIEW. 1:107-114 |
ISSN: | 2829-0305 2829-1298 |
DOI: | 10.31933/jselr.v1i3.700 |
Popis: | Default is regulated in Article 1238 of the Civil Code, the debtor is declared negligent with a warrant, or with a similar deed, or based on the strength of the agreement itself, that is, if this agreement causes the debtor to be considered negligent with the allotted time elapsed. This research is descriptive in nature, the approach method used in this research is a normative juridical approach. The data obtained was analyzed qualitatively, namely grouping data according to aspects and presented descriptively. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded: first: The judge's considerations in settling civil cases in Decision Number 12/Pdt.G/2021/PN.LBB, namely the judge's considerations based on the facts obtained at the trial and evidence of the letters submitted by the Plaintiff are proven that the Defendant was in default or breach of contract. Second: The legal consequence of the default carried out in the four-wheeled Motor Vehicle Credit Agreement, namely that the Defendant must pay all of his debts in the amount of IDR 126,670,390 (one hundred twenty six million six hundred seventy thousand three hundred and ninety rupiah) to the Plaintiff and if any later is found the assets of the Defendants which are equivalent to the value of the Defendants' debts to be confiscated through the court, both movable and immovable, both existing and future will serve as collateral for the settlement of the Defendants' debts arising from the four-wheeled vehicle loan agreement. Abstrak: Wanprestasi diatur pada Pasal 1238 KUHPerdata, debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan. Penelitian ini bersifat deskriptif, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif yaitu mengelompokkan data menurut aspek-aspek dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: pertama: Pertimbangan hakim dalam penyelesaian perkara perdata pada Putusan Nomor 12/Pdt.G/2021/PN.LBB, yaitu pertimbangan hakim berdasarkan fakta yang diperoleh di dalam persidangan serta bukti surat-surat yang diajukan Penggugat terbukti bahwa Tergugat wanprestasi atau cidera janji. Kedua: Akibat hukum terhadap wanprestasi yang dilakukan dalam Perjanjian Kredit Kendaraan Bermotor roda empat yaitu Tergugat harus membayar semua hutangnya sebanyak Rp126.670.390 (seratus dua puluh enam juta enam ratus tujuh puluh ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah) kepada Penggugat dan jika kemudian hari ditemukan segala harta kekayaan Para Tergugat yang setara dengan nilai hutang Para Tergugat untuk disita melalui pengadilan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan ada menjadi jaminan bagi pelunasan hutang Para Tergugat yang timbul karena perjanjian kredit kendaraan berrmotor roda empat. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |