IMPLEMENTASI PERATURAN WALI KOTA KEDIRI NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN KEGIATAN HIBURAN DAN PERDAGANGAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Autor: | null Sultan Sahara, null Suwarno, null Teguh Pramono |
---|---|
Rok vydání: | 2023 |
Předmět: | |
Zdroj: | PubBis : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis. 7:10-28 |
ISSN: | 2550-1054 2579-6240 |
DOI: | 10.35722/jurnalpubbis.v7i1.718 |
Popis: | Kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota Kediri sejak awal pandemi Covid-19 tidak melakukan lock down dikarenakan menginginkan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan. Wali Kota Kediri pada tanggal 18 Mei 2020 menetapkan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Pemerintah Kota Kediri telah menetapkan wajib melaksanakan protokol kesehatan, pembatasan jam operasional dan pengunjung kegiatan usaha. Metode penelitian yang digunakan yakni kualitatif, penyajian data berjenis deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Fokus penelitian menganalisis implementasi implementasi peraturan dengan konsep George C. Edward III yang memiliki 4 (empat) variabel yakni; komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Sumber data yakni data primer dan sekunder. Teknik sampling yakni purposive sampling. Teknik pengumpulan data; wawancara terstruktur maupun tidak tersturktur, dokumentasi, observasi. Keabsahan data; triangulasi. Hasil analisis sebagai berikut: 1) Variabel Komunikasi kebijakan dari dimensi transmisi dan kejelasan sudah baik, kendala terdapat pada dimensi konsistensi. 2) Variabel sumber daya dari dimensi SDM, informasi, kewenangan dan Fasilitas sudah baik. 3) Variabel disposisi mengalami masalah pada dimensi efek disposisi, melaksanakan pengaturan birokrasi; baik, dimensi insentif; menemui kendala. 4) Variabel struktur birokrasi baik. SOP; baik, fragmentasi; baik. Implementasi kebijakan publik menemui kendala yakni masih banyaknya masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, masih belum tertibnya pedagang, terdapat masyarakat yang berparadigma keliru mengenai virus Covid-19, adanya pengurangan upah karyawan menyebabkan terjadinya pelanggaran jam operasional usaha. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |