Model Pemangku Adat Hatobangon dalam Mengatasi Konflik dari Tradisi Tuor di Desa Hutabargot Nauli

Autor: Ideal Putra, Susi Fitria Dewi, Nurman S, Lely Suryani Nasution
Rok vydání: 2022
Zdroj: Journal of Civic Education. 5:58-64
ISSN: 2622-237X
Popis: Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui model pemangku adat (Hotobangon) dalam mengatasi konflik yang timbul dari tradisi tuor di Desa Hutabargot Nauli. Jenis penelitian adalah kualitatif pendekatn deskripitif. Informan ditentukan dnegan porposive sampling. Data dikumpulkan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa model pemangku adat (hotobangon) dalam mengatasi konflik yang timbul dari tradisi tuor di Desa Hutabargot Nauli dengan cara: Pertama, model kompromi. Model kompromi yang dilaksanakan dalam tradisi tuor ketika pemangku adat mengalami kesulitan atau perdebatan dalam menentukan tradisi tuor ini masyarakat kampung ini beserta pemangku adat melakukan kompromi atau musyawarah dengan kedua belah pihak keluarga. Kedua, model menghindari. Kalau sudah terjadi dan terlaksana tradisi tuor apabila yang ingkar atau menghindar pihak perempuan dia harus menggantikan tuornya 2 kali lipat dari jumlah awalnya, sedangkan kalau laki-laki yang ingkar maka perempuan tidak akan mengembalikan tuor yang telah diberikan kepada keluarga laki-laki. Keywords: Model, Customary Stakeholders (Hotobangon), Conflict, Tradition, and Tuor. Abstrak: Model pemangku adat (hotobangon) dalam mengatasi konflik yang timbul dari tradisi tuor di Desa Hutabargot Nauli denga cara 1) Model Rasioanal. Model rasioanl yang dialaksanakan dalam tradisi tuor dengan akal budi yang berlaku universal. Disamping itu bahwa Kondisi social dan ekonomi peempuan sangat menetukan sekali mahal atau tidaknya tuor perempuan, semakin kaya dan semakin tinggi pendidikan perempuan maka semakin tinggi biaya tuor, dan 2) Model Kelompok . Model kolempok dalam tradisi tuor Desa Hutabargot Nauali adalah interaksi diantara kelompok-kelompok pihak calon menikah maupun hotobangon (pemangku adat) yang memiliki kepentingan yang sama mengikatkan baik secara formal yang dapat mengajukan dan mewujudkan kompromi-kompromi dalam bentuk kebijakan dalam menentukan tuor. Kata Kunci: Model, Pemangku Adat (Hotobangon), Konflik, Tradisi, dan Tuor
Databáze: OpenAIRE