Popis: |
Utang piutang dalam jual beli kopi merupakan muamalah yang diperbolehkan dalam ajaran Islam yaitu sebagai tolong menolong. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik utang piutang dan apakah praktik yang dilakukan sudah sesuai dengan prinsip dasar ekonomi Islam. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat belum mengetahui konsep utang piutang sesuai dengan prinsip dasar ekonomi Islam. Sebagian kecil masyarakat di desa Rikit Musara sudah melakukan dan mengetahui praktik utang piutang sesuai dengan prinsip dasar ekonomi Islam. Yaitu tauhid (keesaan Tuhan), ta,awun (tolong menolong) dan kemaslahatan. |