Status Hukum Implementation Legislation Negara Pihak Terhadap Penarikan Diri Statuta Roma 1998

Autor: Sandy Kurnia Christmas, Kholis Roisah
Rok vydání: 2021
Zdroj: Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. 3:267-280
ISSN: 2656-3193
DOI: 10.14710/jphi.v3i2.267-280
Popis: International Criminal Court merupakan sebuah peradilan internasional permanen yang dibentuk berdasarkan perjanjian internasional didalam Statuta Roma 1998. Selama dua dekade terbentuknya peradilan ini telah terjadi penarikan diri beberapa negara dari keanggotaan peradilan internasional tersebut, seperti Burundi dan Filipina. Selama proses meratifikasi Statuta Roma 1998 tersebut, kedua negara telah membentuk implementasi hukum Statuta Roma 1998 kedalam hukum nasional masing-masing negara. Adanya penarikan diri ini berdampak bagaimana status implementasi hukum tersebut di hukum nasional. Metode pendekatan yang digunakan yaitu dengan ditinjau berdasarkan pendekatan kasus serta pendekatan perundang-undangan dengan tujuan penelitian untuk menganalisis Implementation Legislation terhadap negara-negara yang telah menarik diri dari Statuta Roma 1998.Hasil penelitian ini adalah bagaimana implementasi hukum negara setelah berlaku efektifnya penarikan diri, hal tersebut terkait apakah implementasi hukum Statuta Roma 1998 dinegara tersebut apakah disabut atau masih berlaku. Kesimpulan dari proses penganalisisan penelitian ini juga mempertimbangkan kasus yang terjadi serta bagaimana proses ratifikasi kedua negara tersebut berlangsung hingga penarikan dirinya. Analisis implementasi hukum setelah efektifnya penarikan diri ini dikaji dengan menggunakan Teori Dualisme dan Monisme, serta dengan memperhatikan asas Pacta Sunt Servanda didalam hukum perjanjian internasional.
Databáze: OpenAIRE