TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI SISTEM PEMBAGIAN HASIL PENGELOLAAN KOPRA PUTIH DI DESA KATUMBANGAN

Autor: Muh. Nuzur, Fitriani Unalsi, Anwar Hindi
Rok vydání: 2020
Zdroj: J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam. 5:58
ISSN: 2541-5220
2541-5212
Popis: Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Mengenai Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra putih Di desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui Bagaimana Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, 2) Untuk mengetahui Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Artinya jenis penelitian yang temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya penelitian ini menghasilkan data berupah kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang diamati, penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu: mengumpulkan data yang dikakukan dengan penelitian ditempat terjadinya gejala yang diteliti. Lokasi Penelitian ini bertempat di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode Pengumpulan data terdiri dari obsevasi, wawancara mendalam, dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data melalui 3 (tiga) tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pengujian keabsahan data menggunakan kriteria kredibilitas dengan teknik pemeriksaan berupa triangulasi. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa Sistem pembagian hasil pengelolaan kopra putih di Desa Katumbangan, ternyata menggunakan 2 cara yaitu diberi upah setelah mengolah kelapa menjadi kopra dalam hal “massisi anjoro” dan diberi tempurung kelapa “langsung ka’darona na ala” kemudian Tinjauan hukum islam mengenai sistem pembagian hasil pengelolaan kopra putih yaitu: sistem bagi hasil pada usaha kopra putih di Desa Katumbangan yang menggunakan akad mudharabah yaitu akad atau perjanjian yang disepati antara pemilik modal dan pengelolah kopra putih, di dalam hukum Islam segala sesuatunya itu Sah (boleh) diperbolehkan dalam Islam ketika sifatnya untuk kebaikan bersama tidak merugikan satu pihak atau mensholimi. Akan tetapi mana kala dari pihak pemilik modal mengambil hasil penjualan tempurung kelapa yang sudah menjadi hak dan upah bagi pengelola kopra putih untuk menutupi kerugian yang terjadi maka itu melukai satu pihak dan tidak sesuai dengan syariat Islam.
Databáze: OpenAIRE