PENGEMBANGAN SISTEM PEMBINAAN DAN PENERIMAAN SUMBERDAYA MANUSIA TERBARU MELALUI FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA

Autor: Edy Syamsuddin
Rok vydání: 2021
Zdroj: Jurnal Warta Desa (JWD). 3:27-37
ISSN: 2685-2101
2776-2572
DOI: 10.29303/jwd.v3i1.112
Popis: Tujuan dari formasi jabatan fungsional perekayasa diperlukan untuk merancang jumlah personil perekayasa dalam suatu kegiatan kerekayasaan proses peningkatan jabatan karir bagi pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya di suatu unit atau instansi lingkup kegiatan kerekayasaan meliputi merancang menghitung, melakukan eksplorasi/ observasi/ pengujian produk, model atau sistem, dan melakukan proses perbaikan, pengoperasian maupun pemeliharaan dari suatu produk, model ataupun system. Formasi jabatan fungsional perekayasa dalam satu kegiatan per unit digunakan pendekatan asumsi konfigurasi organisasi kerekayasaan sesuai kebutuhan personil satu kegiatan pertahun yang identik dengan minimal berjumlah 14 orang. Proporsi empat jabatan perekayasa, yaitu perekayasa pertama : perekayasa muda: perekayasa madya: perekayasa utama dengan rasio berbanding antara 4:3:2:1. Rancangan formasi jabatan fungsional perekayasa pada satu instansi atau satu unit dapat digambarkan secara dinamik dengan menggunakan konsep personel requirement planning antara akumulasi jabatan perekayasa dengan waktu ke waktu dalam lima tahun.
Databáze: OpenAIRE