KUNCI KEBERHASILAN WIRAUSAHA UMKM MENGHADAPI PERSAINGAN USAHA MELALUI KEPATUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

Autor: Susi Dwi Mulyani, Victor Siagian, Ratna Darasih, Moch. Sabur, Giawan Nur Fitria, Nabila Maharani, null Adinda Salsabila, Amalia Puspita Wardhani
Rok vydání: 2023
Zdroj: JURNAL ABDIKARYASAKTI. 3:87-112
ISSN: 2776-2769
2776-270X
DOI: 10.25105/ja.v3i1.15434
Popis: Kegiatan Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) menjadi salah satu terobosan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat Indonesia dalam masa pandemi covid 19 ini untuk meningkatkan kesejahteraan hidup yang memadai. UMKM menjadi penopang perekonomian Indonesia, karena membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang terdiri dari Dosen, Mahasiswa, dan Alumni dari FEB Usakti berkontribusi langsung dengan memberikan penyuluhan kepada pelaku pemula UMKM. Kegiatan PkM ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang kepatuhan pada kewajiban perpajakan sebagai bagian dari usaha meraih keberhasilan. Peserta kegiatan PkM ini Para Pelaku Pemula UMKM yang terdaftar sebagai siswa di Sekolah Kewirausahaan Bina Amanah Cordova yang sedang menghadapi persaingan usaha. Diharapkan Pelaku Pemula UMKM ini dapat memenangkan persaingan usahanya, sehingga menjadi Wajib Pajak yang sudah memenuhi kriteria untuk membayar Pajak Penghasilannya. Sekolah Kewirausahaan Bina Amanah Cordova adalah mitra dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Tim Dosen, Mahasiswa, dan Alumni dari FEB Usakti. Kegiatan PkM dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan oleh Tim Dosen, Mahasiswa, dan Alumni FEB Usakti. Para pelaku pemula UMKM ini dari kegiatan usaha yang dijalaninya mempunyai penghasilan. Penghasilan dari kegiatan usaha mereka merupakan objek pajak penghasilan (PPh). Belum semua dari mereka telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam kegiatan PkM ini mereka diberikan tata cara untuk mendapatkan NPWP karena hal ini merupakan identitas WP dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakannya. Setelah mereka memahami tata cara memperoleh NPWP kemudian mereka dibimbing untuk dapat melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan PPh UMKM sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, yaitu: Minggu, 24 April 2022, penyuluhan dan pelatihan ini berhasil meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terhadap tata cara memperoleh NPWP dan melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan kewajiban PPh UMKM sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018, sehingga diharapkan mereka menjadi Wajib Pajak yang Patuh. Kata Kunci: Nomor Pokok Wajib Pajak, Pajak Penghasilan, PP Nomor 23 Tahun 2018, Kepatuhan PPh UMKM.
Databáze: OpenAIRE