Popis: |
Rencana strategis dalam pembangunan masyarakat merupakan kewajiban setiap kementerian yang mengacu pada (RPJMN. Kementerian Kesehatan bersama Kementerian dalam Negeri telah meyepakati terlaksananya sebuah program yang mengakomodir seluruh aspek/tatanan dalam mewujudakan Kabupaten /Kota bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni sebagai tempat untuk meningktakan produktifitas dan ekonomi wilayah serta penghidupan masyarakat yang lebih baik.Terdapat 10 kategori kabupaten/kota sehat yang dibagi berdasarkan permasalahan khusus yaitu :1) kawasana permukiman, sarana dan prasarana umum; 2) Kehidupan Masyarakat Sehta Mandiri, Ketahanan Pangan dan Gizi; 3) Pasar; 4) Pendidikan; 5) Kehidupan Sosial Yang Sehat dan Penanganan Bencana; 6) Transportasi dan Tata Tertib Lalu Lintas;7)Perkantoran, Perindustrian ,IKM dan UMKM; 8) Pariwisata; 9) Rumah Ibadah; 10) Kota Pintar/Smart City. Metode yang digunakan berupa pengisian kuesioner, wawancanra, FGD, dan data sekunder. Hasil kegiatan ini menunjukan bahwa perlu dilakukan usaha yang lebih baik dari pemerintah dan masyarakat untuk mencapai penghargaan Kabupaten Sehat. Mulai dari prasyarat ODF yang presentasi masih cukup rendah, sedangkan untuk beberapa indikator pokok telah terpenuhi dengan estimasi presentasi 70%. Tatanan wajib dan tatanan tambahan masih diperlukan strtaegi untuk meningkatkan dan memenuhi indikator/aspek/kriteri instrumen kabupaten sehat. Manfaat PKM ini sebagai pedoman dan bahan evaluasi bagi pemerintah dalam upaya peningkatan derajat Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tana Tidung. |